MASYARAKAT MADANI
1.PENGERTIAN
MASYARAKAT MADANI
Secara Umum, Pengertian Masyarakat Madani (Civil Society)
adalah masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai
kehidupannya. Istilah Masyarakat madani diperkenalkan oleh mantan wakil perdana
meteri Malaysia yakni Anwar Ibrahim. Menurut Anwar Ibrahim, arti masyarakat
madani adalah sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin
keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
2.CIRI CIRI
MASYARAKAT MADANI
*Diakui semangat pluralisme. Artinya plularis menjadi sebuah
keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga plularitas telah menjadi suatu
kaidah yang abadi.
*Sikap toleran antara sesama agama dan umat agama lain.
Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan juga
pendirian orang lain.
*Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekedar
kebebasan dan persaingan, demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun,
dan memperjuangkan masyarakat untuk semakin sejaktera.
3.PROSES MENUJU
MASYARAKAT MADANI
Proses terbentuknya civil society (masyarakat madani) akan
sangat tergantung pada dua unsur pokok, yaitu pemerintah negara pada satu
bagian dan masyarakat/rakyat pada bagian yang lainnya. Dibutuhkan komitmen yang
kuat (kesungguhan) di antara kedua unsur di atas atau kompak dan saling
mendukung guna menciptakan civil society yang handal. Untuk menuju masyarakat
madani, unsur rakyat/masyarakat dituntut untuk dipenuhinya syarat-syarat
sebagai berikut;
Pada tingkat awal, sangat perlu adanya pemahaman bersama di
kalangan masyarakat, tentang apa dan bagaimana karakteristik dari masyarakat
yang disebut madani. Paling tidak secara konsepsional, prinsip-prinsip dasar
masyarakat madani itu harus dipahami bersama sehingga relatif tidak ada lagi
yang tidak memahami hal-hal yang digariskan dalam prinsip-prinsip dasar
masyarakat madani tersebut.
b. Keyakinan dan Saling Percaya
Keyakinan dan saling percaya, yaitu menumbuhkembangkan rasa
saling percaya di kalangan masyarakat bahwa masyarakat madani adalah masyarakat
pilihan yang terbaik dalam mewujudkan suatu sistem sosial yang dicita-citakan.
c. Satu Hati dan Saling Tergantung
Dengan terbentuknya saling percaya di kalangan masyarakat,
pada tahap berikutnya diperlukan juga kondisi satu hati dalam menentukan arah kehidupan.
Satu hati dan saling tergantung, mempunyai arti perlunya dikondisikan satu hati
dalam menentukan arah kehidupan.
d. Kesamaan Pandangan tentang Tujuan dan Misi
Apabila kondisi satu hati dalam masyarakat menunjukkan
benih-benih yang menggembirakan, kesamaan pandangan, baik mengenai tujuan dan
misi, menjadi lebih mudah untuk diwujudkan. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam
kehidupan masyarakat tentu tidak dapat diabaikan begitu saja. Namun, perbedaan
itu bukan untuk diarahkan menjadi sesuatu yang bersifat uniformity
(keseragaman), tetapi dalam wujud unity (satuan).
4.KANDALA YANG
DIHADAPI BANGSA INDONESIA
1.Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang
belum merata
2.Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3.Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis
moneter
4.Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena
lapangan kerja yang terbatas
5.Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang
besar
6.Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
5.UPAYA MENUJU
MASYARAKAT MADANI
1. Meningkatkan Usaha
Menciptakan Pemerintahan yang Baik
Terciptanya pemerintahan yang baik (good government)
merupakan tuntutan masyarakat pada era reformasi. Pemerintahan yang baik
menjadi prasyarat untuk tumbuh dan berkembangnya masyarakat madani yang sehat.
Pemerintahan yang bersih merupakan sebuah pemerintahan yang efesien dan
efektif, profesional, berwibawa, serta bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme. Ciri khas dari pemerintahan yang bersih adalah dapat dipercaya
(credible), dapat diterima (acceptable), dapat memimpin (capable), pemerintahan
bersih (clean government).
2. Meningkatkan
Keseimbangan dalam Pembagian Kekuasaan
Sebagaimana prinsip trias politika, sautu pemerintahan yang
ideal terbagi ke dalam 3 kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Ketiganya terwadahi dalam lembagalembaga negara. Ketiga lembaga harus mampu
menjalankan peran sesuai dengan fungsinya masing-masing. Dengan demikian, dapat
tercipta tingkat keseimbangan hubungan antara kekuasaan eksekutif, kekuasaan
legeslatif, dan kekuasaan yudikatif. Di dalam menjalankan perannya, lembaga
legislatif menjadi cerminan aspirasi masyarakat yang diwakili.
3. Meningkatkan Jiwa
Kemandirian melalui Kegiatan Perekonomian
Masyarakat madani menuntut pemerataan kehidupan ekonomi yang
lebih merata. Dengan adanya pemerataan, kegiatan perekonomian menjadi hak semua
warga negara. Kegiatan ekonomi tidak hanya menjadi milik sekelompok kecil
anggota masyarakat. Kegagalan dalam menerapkan pemerataan ekonomi, dapat
menciptakan kehidupan perekonomian yang tidak demokratis. Namun sebaliknya,
pemerataan kegiatan perekonomian, dapat menjamin kehidupan ekonomi yang
demokratis. Makin demokratis suatu bangsa, berarti makin mudah mewujudkan terciptanya
masyarakat madani.
4. Meningkatkan
Pemahaman Perlunya Kebebasan Pers
Di dalam kehidupan masyarakat madani, pers memiliki peran
untuk melakukan kontrol sosial. Terciptanya kebebasan pers, yaitu berkembangnya
media massa baik cetak maupun elektronik yang sanggup berfungsi mendidik dan
mencerdaskan kehidupan bangsa serta melakukan fungsi kontrol sosial. Kebebasan
pers merupakan salah satu syarat demokrasi. Makin banyak syarat demokrasi
terpenuhi, berarti makin mudah membawa masyarakat ke arah masyarakat madani.
5. Menciptakan
Perangkat Hukum yang Memadai dan Berkeadilan Sosial
Terbentuknya lembaga pene gak hukum harus mampu mencerminkan
berlakunya supremasi hukum dalam kehidupan bermasyara kat, berbangsa, dan
bernegara menuju suatu tatanan masyarakat madani atau civil society Indonesia.
Hal tersebut sesuai dengan semangat reformasi. Di dalamnya terkandung semangat
untuk mewujudkan ketaatan kepada hukum untuk semua orang dan bukan hanya untuk
kepentingan penguasa. Setiap orang sama di depan hukum, sehingga dituntut
kedisiplinan yang sama terhadap nilai-nilai hukum yang berlaku. Terciptanya
perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial, mampu menghilangkan
diskriminasi di bidang hukum.
6. Meningkatkan
Kualitas Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan
Pendidikan menjadi jalan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan. Untuk itu, perlu diciptakan sistem pendidikan yang baik. Sistem
pendidikan yang baik, menekankan pada aspek kearifan budaya dan nilai-nilai
lokal sebagai pijakan berbangsa. Identitas kebangsaan hanya bertahan jika
sosialisasi nilai-nilai kebangsaan yang mengacu pada nilai-nilai kultural
bangsa dilakukan melalui lembaga pendidikan. Makin baik sistem pendidikan,
makin banyak pula tercipta sumber daya manusia yang berkualitas. Makin tinggi
kualitas sumber daya manusia, makin mudah pula penerapan prinsip-prinsip
masyarakat madani.
7. Menanamkan Sikap
Mencintai dan Menghargai Budaya Bangsa
Perbedaaan yang dimiliki setiap suku bangsa merupakan
identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan budaya daerah akan
memberikan sumbangan bagi perkembangan rasa kesatuan bangsa Indonesia.
Pluralisme bukan menjadi sumber perpecahan, tetapi menjadi kebanggaan sebagai
identitas bangsa Indonesia yang kuat dan benar. Bila bangsa Indonesia dapat
menghargai pluralisme, berarti salah satu syarat menjadi masyarakat madani
telah terpenuhi. Masyarakat plural merupakan ciri masyarakat madani.
No comments:
Post a Comment